ILMU SOSIAL DASAR MINGGU PERTAMA (1)
1. Pengertian ISD dan IPS
Ilmu Sosial Dasar
adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang
diwujudkain oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian
(fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian
dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti:sejarah, ekonomi, geografi sosial,
sosiologi, antropologi, psykologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan
dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin
ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin
dipadukan.
Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin
ilmu tersendiri, karena IlmuSosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode
ilmiah tersendiri dan juga is tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai
mana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial di atas.
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi
atau Program Pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan
pendidikan/pengajaran yang diIndonesia diberikan di Perguruan Tinggi. Tegasnya
mata kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan
pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan
guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran
mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan,sehingga
lebih peka terhadapnya.
2. Tujuan ISD
Tujuan dari ISD adalah Sebagai
salah satu dari mata kuliah dasar umum. Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan
mahasiswa agar :
a. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan maslah-masalah sosial yang ada di dalam masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c. Menyadari setiap masalh sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya mendekatinya mempelajarinya secara kritis dan interdisipliner.
d. Memahami jalan pikiran para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
a. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan maslah-masalah sosial yang ada di dalam masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c. Menyadari setiap masalh sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya mendekatinya mempelajarinya secara kritis dan interdisipliner.
d. Memahami jalan pikiran para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
3. Kelompok Ilmu Pengetahuan
1.
Pengertian IAD (Ilmu Alamiah Dasar)
Ilmu Alamiah atau sering disebut Ilmu Pengetahuan Alam dan akhir-akhir ini ada juga yang menyebut Ilmu Kealaman, yang dalam Bahasa Inggris disebut ‘Natural Science’ atau disingkat ‘Science’ dan dalam bahasa Indonesia sudah lazim digunakan istilah Sains.
Ilmu Pengetahuan Alam Dasar adalah Ilmu Pengetahuan yang mengkaji tentang gejala-gejala dalam Alam semesta, termasuk dimuka bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan prinsip. Ilmu Alamiah Dasar (Basic Natural Science) hanya mengkaji konsep-konsep dan prinsip-prinsip dasar yang esensial saja.
2. Pengertian IBD (Ilmu Budaya Dasar)
Kebudayaan ataupun yang disebut peradaban mengandung pengertian yang luas, meliputi pemahaman perasaan sauatu bangsa yang kompleks, meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat (kebiasaan), dan pembawaan lainnya yang diperoleh dari anggota masyarakat.
Budaya menurut Kroeber dan Klukhan (1950) adalah kebudayaan terdiri atas berbagai tingkahlaku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh symbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara terdiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk didalamnya perwujudan benda-benda materi pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi cita-cita atau paham dan terutama keterkaitan terhadap nilai-nilai.
Pendek kata kebudayaan dalam kaitannya dengan ilmu budaya dasar adalah penciptaan, penertiban, dan pengolahan nilai-nilai insani tercakup didalamnya usaha memanusiakan diri didalam alam lingkungan, baik fisik maupun social.
Ilmu Alamiah atau sering disebut Ilmu Pengetahuan Alam dan akhir-akhir ini ada juga yang menyebut Ilmu Kealaman, yang dalam Bahasa Inggris disebut ‘Natural Science’ atau disingkat ‘Science’ dan dalam bahasa Indonesia sudah lazim digunakan istilah Sains.
Ilmu Pengetahuan Alam Dasar adalah Ilmu Pengetahuan yang mengkaji tentang gejala-gejala dalam Alam semesta, termasuk dimuka bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan prinsip. Ilmu Alamiah Dasar (Basic Natural Science) hanya mengkaji konsep-konsep dan prinsip-prinsip dasar yang esensial saja.
2. Pengertian IBD (Ilmu Budaya Dasar)
Kebudayaan ataupun yang disebut peradaban mengandung pengertian yang luas, meliputi pemahaman perasaan sauatu bangsa yang kompleks, meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat (kebiasaan), dan pembawaan lainnya yang diperoleh dari anggota masyarakat.
Budaya menurut Kroeber dan Klukhan (1950) adalah kebudayaan terdiri atas berbagai tingkahlaku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh symbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara terdiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk didalamnya perwujudan benda-benda materi pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi cita-cita atau paham dan terutama keterkaitan terhadap nilai-nilai.
Pendek kata kebudayaan dalam kaitannya dengan ilmu budaya dasar adalah penciptaan, penertiban, dan pengolahan nilai-nilai insani tercakup didalamnya usaha memanusiakan diri didalam alam lingkungan, baik fisik maupun social.
3.
Pengertian ISD (Ilmu Sosial Dasar)
Ilmu
Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah social, khususnya
masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan
pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang
ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social (seperti geografi
social, sosiologi, antropologi social, ilmu politik, ekonomi, psikologi social,
dan sejarah).
4. Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial
ilmu pengetahuan sosial (Inggris social
studies) adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang
berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda dengan
seni dan humaniora karena menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari
manusia, termasuk metoda kuantitatif dan kualitatif. Istilah ini juga termasuk
menggambarkan penelitian dengan cakupan yang luas dalam berbagai lapangan
meliputi perilaku dan interaksi manusia di masa kini dan masa lalu. Berbeda
dengan ilmu sosial secara umum, IPS tidak memusatkan diri pada satu topik
secara mendalam melainkan memberikan tinjauan yang luas terhadap masyarakat.
Ilmu sosial, dalam mempelajari aspek-aspek masyarakat secara subjektif, inter-subjektif, dan objektif atau struktural, sebelumnya dianggap kurang ilmiah bila dibanding dengan ilmu alam. Namun sekarang, beberapa bagian dari ilmu sosial telah banyak menggunakan metoda kuantitatif. Demikian pula, pendekatan interdisiplin dan lintas-disiplin dalam penelitian sosial terhadap perilaku manusia serta faktor sosial dan lingkungan yang mempengaruhinya telah membuat banyak peneliti ilmu alam tertarik pada beberapa aspek dalam metodologi ilmu sosial. Penggunaan metoda kuantitatif dan kualitatif telah makin banyak diintegrasikan dalam studi tentang tindakan manusia serta implikasi dan konsekuensinya.
Karena sifatnya yang berupa penyederhanaan dari ilmu-ilmu sosial, di Indonesia IPS dijadikan sebagai mata pelajaran untuk siswa sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah tingkat pertama (SMP/SLTP). Sedangkan untuk tingkat di atasnya, mulai dari sekolah menengah tingkat atas (SMA) dan perguruan tinggi, ilmu sosial dipelajari berdasarkan cabang-cabang dalam ilmu tersebut khususnya jurusan atau fakultas yang memfokuskan diri dalam mempelajari hal tersebut.
Ilmu sosial, dalam mempelajari aspek-aspek masyarakat secara subjektif, inter-subjektif, dan objektif atau struktural, sebelumnya dianggap kurang ilmiah bila dibanding dengan ilmu alam. Namun sekarang, beberapa bagian dari ilmu sosial telah banyak menggunakan metoda kuantitatif. Demikian pula, pendekatan interdisiplin dan lintas-disiplin dalam penelitian sosial terhadap perilaku manusia serta faktor sosial dan lingkungan yang mempengaruhinya telah membuat banyak peneliti ilmu alam tertarik pada beberapa aspek dalam metodologi ilmu sosial. Penggunaan metoda kuantitatif dan kualitatif telah makin banyak diintegrasikan dalam studi tentang tindakan manusia serta implikasi dan konsekuensinya.
Karena sifatnya yang berupa penyederhanaan dari ilmu-ilmu sosial, di Indonesia IPS dijadikan sebagai mata pelajaran untuk siswa sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah tingkat pertama (SMP/SLTP). Sedangkan untuk tingkat di atasnya, mulai dari sekolah menengah tingkat atas (SMA) dan perguruan tinggi, ilmu sosial dipelajari berdasarkan cabang-cabang dalam ilmu tersebut khususnya jurusan atau fakultas yang memfokuskan diri dalam mempelajari hal tersebut.
5. Tujuan Ilmu Pengetahuan
Sosial
Tujuan IPS adalah Sama
halnya tujuan dalam bidang-bidang yang lain, tujuan pembelajaran IPS bertumpu
pada tujuan yang lebih tinggi. Secara hirarki, tujuan pendidikan nasional pada
tataran operasional dijabarkan dalam tujuan institusional tiap jenis dan
jenjang pendidikan. Selanjutnya pencapaian tujuan institusional ini secara
praktis dijabarkan dalam tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran pada
setiap bidang studi dalam kurikulum, termasuk bidang studi IPS. Akhirnya tujuan
kurikuler secara praktis operasional dijabarkan dalam tujuan instruksional atau
tujuan pembelajaran.
Sub bahasan ini dibatasi pada uraian tujuan kurikuler bidang studi IPS.Tujuan kurikuler IPS yang harus dicapai sekurang-kurangnya meliputi hal-hal berikut:
Sub bahasan ini dibatasi pada uraian tujuan kurikuler bidang studi IPS.Tujuan kurikuler IPS yang harus dicapai sekurang-kurangnya meliputi hal-hal berikut:
Ø
membekali peserta didik dengan
pengetahuan sosial yang berguna dalam kehidupan masyarakat;
Ø
membekali peserta didik dengan
kemapuan mengidentifikasi, menganalisa dan menyusun alternatif pemecahan
masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat;
Ø
membekali peserta didik dengan
kemampuan berkomunikasi dengan
sesama warga masyarakat dan dengan berbagai bidang keilmuan serta
berbagai keahlian;
sesama warga masyarakat dan dengan berbagai bidang keilmuan serta
berbagai keahlian;
Ø
membekali peserta didik dengan
kesadaran, sikap mental yang positif, dan keterampilan terhadap lingkungan
hidup yang menjadi bagian
kehidupannya yang tidak terpisahkan; dan
kehidupannya yang tidak terpisahkan; dan
Ø
membekali peserta didik dengan kemampuan mengembangkan
pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembagan kehidupan,
perkembangan masyarakat, dan perkembangan ilmu dan teknologi.
pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembagan kehidupan,
perkembangan masyarakat, dan perkembangan ilmu dan teknologi.
Kelima tujuan di atas
harus dicapai dalam pelaksanaan kurikulum IPS di
berbagai lembaga pendidikan dengan keluasan, kedalaman dan bobot yang sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan yang dilaksanakan.
berbagai lembaga pendidikan dengan keluasan, kedalaman dan bobot yang sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan yang dilaksanakan.
6. Ilmu Sosial Dasar Dan
Ilmu Pengetahuan Sosial
Persamaan Antara
Keduanya :
Ø Dua-duanya
merupakan bahan studi untuk kepentingan program studi pendidikan / pengajaran
Ø Dua-duanya
disiplin ilmu yang berdiri sendiri
Ø Dua-duanya
mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan
masalah sosial
Perbedaan Antara
Keduanya :
Ø Ilmu
Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedangkan Ilmu Pengetahuan
Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
Ø Ilmu
Sosial Dasar merupakan satu mata kuliah tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan
Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah
lanjutan).
Ø Ilmu
Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu
Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan
intelektual.
7. Ruang Lingkup Ilmu Sosial
Dasar
Materi
Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah
masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengindentifikasi
kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu.
Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas
tiga golongan yaitu :
1. Kenyataan-kenyataan
sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah
sosial tertentu.
Kenyataan-kenyataan
sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu
sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut
pandangannya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan
interdisiplin/multidisiplin.
2. Konsep-konsep
sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi
pada konsep dasar atau elementer saja yangsangat diperlukan untuk mempelajari
masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan sosial.
Sebagai
contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep "keanekaragaman"
dan kosep "Kesatuan sosial". Bertolak dari kedua konsep tersebut di
atas, maka dapat kita pahami dan sadari bahwa didalam masyarakat selalu
terdapat :
a. Persamaan
dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku baiksecara individual atau
kelompok/golongan.
b. Persamaan
dan perbedaan kepentingan. Persamaan
dan perbedaan itulah yang menyebabkan sering timbulnya pertentangan/konflik,
kerja-sama, kesetiakawanan antar individu dan golongan.
3.
Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam
berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.
Berdasarkan bahan
kajian seperti yang disebut di atas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam
pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat di operasionalkan.
Konsorsium Antar Bidang
telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 (delapan)
pokok bahasan. Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup
perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
Ø Berbagai
masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan
kebudayaan.
Ø Masalah
individu, keluarga dan masyarakat.
Ø Masalah
pemuda dan sosialisasi.
Ø Masalah
hubungan antara warga negara dan negara.
Ø Masalah
pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
Ø Masalah
masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
Ø Masalah
pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
Ø Pemanfaatan
ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dankesejahteraan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar